jpnn.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, di Jalan Merdeka Kota Palembang, Kamis (10/7/2025).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.
Tidak ada komentar