jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada prinsipnya mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overloading) di Indonesia.
Namun, sebelum diterapkan perlu dilakukan revisi aturan tentang Muatan Sumbu Terberat (MST) di Peraturan Pemerintah PP No. 30/2021 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Ketua Bidang Perdagangan & Promosi GAPKI, Manumpak Manurung mengatakan tanpa perubahan peraturan tersebut, implementasi kebijakan Zero ODOL akan menyebabkan kenaikan harga-harga barang yang sangat tinggi. Hal itu karena diperlukan jumlah truk logistik lebih dari dua kali lipat yang akhirnya akan berdampak pada inflasi yang tinggi di daerah maupun secara nasional.
Tidak ada komentar