jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Rabu 8 Juli 2026, terdapat sejumlah titik layanan SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.
Layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C sebelum masa berlakunya habis.
Tidak ada komentar