jpnn.com - NATUNA – Berikut ini kabar baik bagi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Pemkab Natuna memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2027.
Tidak ada komentar