Liputan6.com, Bandung - Masyarakat dapat kembali melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling mulai Kamis, 3 April 2025. Sebagaimana diketahui, pelayanan SIM ditutup selama libur Lebaran pada 1-2 April 2025.
Perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling kembali tersedia di sejumlah titik di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada 3-6 April 2025.
Tidak ada komentar