Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus terus mengusulkan NIP hingga proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai.
Jadwal ini telah disusun berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 serta Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Tidak ada komentar