jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum pro bono bagi wartawan anggota Iwakum.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung Senin (28/4) di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar