bali.jpnn.com, DENPASAR - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ada dua proyek besar yang masuk Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yakni Bandara Bali Utara dan tol Mengwi – Gilimanuk.
Tidak ada komentar