Konten Kreator Malaysia Buat 'Gaduh' Media Sosial, Ternyata Informasi Palsu Demi Popularitas
- hari ini, 18.35
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa kasus perundungan sujud menggonggong kepada siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Ivan Sugiamto akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Hal itu dia sampaikan seusai menjalani sidang perdana di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/2).
Tidak ada komentar