Istri di Jember Palsukan Kematian Suami Demi Hindari Utang Rp750 Juta

Istri di Jember Palsukan Kematian Suami Demi Hindari Utang Rp750 Juta

jatim.jpnn.com, JEMBER - Seorang istri di bernama Indah Suryaningsih (38) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember memalsukan kematian suaminya Rakhmad Habibi (40) demi menghindari kewajiban membayar utang Rp750 juta ke Bank Jatim.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kasus pemalsuan dokumen itu terungkap saat pasangan suami istri (pasutri) itu mengajukan kredit senilai Rp750 juta ke Bank Jatim KCP Balung pada Maret 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya