Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan Minya...

Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan Minya...

Liputan6.com, Medan - Tim Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Disperindag ESDM Provinsi Sumut, dan PUD Pasar Kota Medan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng MinyaKita di pasar tradisional Kota Medan.

Sidak dilakukan di 2 pasar tradisional, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Pringgan, Kota Medan, pada Rabu (12/3/2025). Sidak ini bertujuan memastikan volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan standar yang tertera, yaitu 1 liter.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya