Pegawai Pemprov Bali Wajib Pakai Tumbler, Buntut Maraknya Pemakaian Plastik
- hari ini, 12.25
- jpnn.com
- 0
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan alasan belum ditandatanganinya keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Jokowi menjelang purnatugas.
Dia menjelaskan Presiden Jokowi melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan ibu kota kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem IKN yang hingga kini masih terus berlanjut.
Tidak ada komentar