jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyelenggarakan diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” di Hotel Arcici Jakarta Pusat, Jumat (18/4).
Koordinator ISMAHI M. Zaki Noor mengatakan diskusi publik ini dilatarbelakangi karena terjadinya proses pembahasan RUU KUHAP yang tergesa-gesa.
Tidak ada komentar