Liputan6.com, Sukabumi - Ketika harapan akan keamanan bertumpu pada penjaga, tak jarang ironi hukum justru muncul. Inilah yang dialami Apriyana Nasrulloh (41), seorang Satpam Perumahan Taman Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Niatnya untuk mengamankan lingkungan dari terduga maling, justru berbalik menjadi bumerang, mengantarkannya ke status tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Tidak ada komentar