iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ternyata Belum Penuhi Syarat Investasi

iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ternyata Belum Penuhi Syarat Investasi

Liputan6.com, Jakarta Apple resmi meluncurkan iPhone 16 series secara global pada September 2024, namun perangkat ini masih menghadapi kendala untuk bisa dijual secara resmi di Indonesia. Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga saat ini iPhone 16 belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan bagi semua produk elektronik yang dipasarkan di Indonesia.

Kemenperin menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan untuk diperjualbelikan di pasar Indonesia karena PT Apple Indonesia belum menuntaskan komitmen investasinya untuk mendapatkan sertifikasi TKDN sesuai skema inovasi yang telah ditentukan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya