Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai perdagangan Rabu, (6/8/2025).
Pembukaan suspensi saham DCII ini menunjuk pengumuman bursa Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2025 pada 23 Juli 2025 perihal suspensi saham DCII dan berdasarkan penilaian bursa.
Tidak ada komentar