Liputan6.com, Jember - Tim gabungan yang dibentuk Pemkab Jember untuk memeriksa dugaan pelanggaran aturan kepegawaian yang dilakukan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Koeshar Yudyarto telah selesai melakukan pemeriksaan. Tim gabungan menyatakan, Koeshar terbukti melanggar aturan kepegawaian karena bolos kerja selama 2 hari.
“Jadi kita inspektorat hanya diundang masuk sebagai tim pemeriksa pada tim gabungan. Memang pemeriksaannya dilakukan di kantor Inspektorat. Dan hasil pemeriksaannya ada di BKPSDM,” ujar Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyo Sembodo, Selasa (29/4/2025)
Tidak ada komentar