Liputan6.com, Jember - Bupati Jember, Muhammad Fawait angkat bicara terkait tindakannya yang memerintahkan pembongkaran portal atas yang dipasang oleh PT KAI di jalur perlintasan sebidang yang ada di salah satu akses jalur menuju kawasan wisata Rembangan.
Ia menyebut, memerintahkan pembongkaran itu setelah mendapat keluhan dari warga atas tindakan PT KAI. Fawait menilai, portal setinggi 2,4 meter itu meresahkan warga. “Itu tanpa izin dari Pemkab Jember. Tidak boleh arogan, tidak boleh bikin gaduh. Kalau tetap dikasih palang begitu, yang dirugikan masyarakat. “Semua masyarakat harus diperlakukan sama, tidak boleh egois dari pihak manapun terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Fawait pada Selasa (29/4/2025).
Tidak ada komentar