jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan atau melarang parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya, Jumat (1/8).
Meski demikian, Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah menyediakan titik-titik lokasi parkir yang bisa digunakan masyarakat.
Tidak ada komentar