Liputan6.com, Lampung - Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan Wawan Setiawan (25) yang jasadnya ditemukan terbungkus kain merah di aliran Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dua dari tiga terduga pelaku pembunuhan itu kini telah dibekuk polisi dan menjalani pemeriksaan di mapolres setempat.
Dua pelaku itu merupakan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21). Keduanya diringkus polisi setelah bersembunyi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/9/2024).
Tidak ada komentar