jpnn.com, KARAWANG - Penyidik Polres Karawang menetapkan seorang kepala desa (kades) di daerah itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan tersangka yang bernama Abdul Wahid merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari.
Tidak ada komentar