Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kebijakan opsen mulai diberlakukan pada 5 Januari tahun 2025 sesuai dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) nomor 1 tahun 2022 yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan (Bapenda) sudah menyiapkan sejumlah persiapan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya