jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bakal melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya.
Menurut dia, KPK memiliki wewenang dan hak untuk melakukan penyadapan. Untuk itu, wewenang tersebut bisa digunakan untuk melakukan OTT.
Tidak ada komentar