bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali mulai blak-blakan terkait alasan menetapkan sembilan orang demonstran sebagai tersangka aksi anarkistis.
Status baru itu disandang para demonstran setelah penyidik Polda Bali menemukan fakta mereka terlibat tindak pidana saat demonstrasi di depan Polda dan DPRD Bali, Denpasar, Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dini hari.
Tidak ada komentar