bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan rapat Praharmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Batas Desa Lombok Barat, Kamis (10/7).
Dalam Raperda tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan dari tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB.
Tidak ada komentar