kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini.
Penetapan dilakukan melalui rapat bersama lintas sektor, termasuk para ulama, dan berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
Tidak ada komentar