jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memberlakukan larangan melintas bagi truk bak terbuka dan angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama dalam kota.
Kebijakan itu diberlakukan guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama di jalur yang padat aktivitas masyarakat.
Tidak ada komentar