bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil kebijakan penting setelah Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) erupsi.
Ditjen Imigrasi menghapus denda lewat masa izin tinggal alias overstay bagi turis asing yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Tidak ada komentar