Mitos Suara Andong di Yogyakarta Saat Malam Hari, Benarkah Pertanda Pengunjung Bakal Betah...
- hari ini, 03.05
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali melakukan tindakan deportasi terhadap dua warga negara asing yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia.
Kedua deteni tersebut, yakni MCO, seorang laki-laki warga negara asing (WNA) Nigeria berusia 25 tahun, dan MJK, 22, seorang perempuan asal Tanzania.
Tidak ada komentar