Kebiasaan Sederhana yang Membentuk Pribadi Istimewa, Rahasia Dibalik Orang yang Rajin Bang...
- hari ini, 19.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan praperadilan dari IP, tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (16/9/2024).
Dalam persidangan, tim kuasa hukum IP membawa sejumlah dokumen dan bukti tertulis untuk membantah dalil KPK dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Tidak ada komentar