Imigrasi Denpasar Usir Bule Rusia Pengidap Gangguan Jiwa dan Overstay, Tegas!

Imigrasi Denpasar Usir Bule Rusia Pengidap Gangguan Jiwa dan Overstay, Tegas!

bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AT yang mengidap masalah kejiwaan hingga melanggar izin tinggal lebih dari 60 hari akhirnya dideportasi.

Bule deportasi berusia 40 tahun itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai menuju Istanbul, Turki, tujuan Rusia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya