Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- hari ini, 21.07
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rudenim Denpasar kembali bertindak tegas, mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur ke Bali.
Kali ini, seorang WNA asal Irak berinisial HMQA, dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, kemarin (29/11) dengan tujuan akhir Bandara Internasional Basra, Irak.
Tidak ada komentar