Imigrasi Bali Deportasi WNA Irak Pemalsu Paspor, Reaksi Kakanwil Pramella Tegas

Imigrasi Bali Deportasi WNA Irak Pemalsu Paspor, Reaksi Kakanwil Pramella Tegas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rudenim Denpasar kembali bertindak tegas, mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur ke Bali.

Kali ini, seorang WNA asal Irak berinisial HMQA, dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, kemarin (29/11) dengan tujuan akhir Bandara Internasional Basra, Irak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya