Imigrasi Bali Deportasi Bule Australia, Terungkap Tolak Bayar Denda Overstay

Imigrasi Bali Deportasi Bule Australia, Terungkap Tolak Bayar Denda Overstay

bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Bali bertindak tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Pulau Dewata.

Rabu (6/3) siang, aparat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi bule Australia berinisial AJT.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya