Sidang Laporan Tim Hukum AMIN Soal 502 Ribu DPT Bermasalah di Jateng, Begini Keputusan Bawaslu

Sidang Laporan Tim Hukum AMIN Soal 502 Ribu DPT Bermasalah di Jateng, Begini Keputusan Bawaslu

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bawaslu Jawa Tengah menggelar sidang soal aduan dugaan 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah pada Pemilu 2024 yang dilaporkan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), pada Rabu (6/3).

Dalam sidang yang digelar di Bawaslu Jawa Tengah itu, menyatakan bahwa KPU provinsi setempat tidak melanggar tata cara tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan atas aduan dugaan data DPT tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya