Imigrasi Bali Ciduk 10 WNA Tiongkok Terduga Pelaku Kejahatan Siber, Buktinya Cukup Kuat

Imigrasi Bali Ciduk 10 WNA Tiongkok Terduga Pelaku Kejahatan Siber, Buktinya Cukup Kuat

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan 10 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya