Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin pemangku kepentingan di pasar modal mengawasi pergerakan harga saham tidak wajar alias saham gorengan.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim kerja khusus untuk memelototi saham-saham gorengan tersebut. Lantaran, perlindungan investor jadi prioritas utama.
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            
Tidak ada komentar