Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Nilai Jual objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Hal itu diumumkan saat Peresmian Reservoir Komunal Tambora dan Margaguna sekaligus Pembagian Kartu Air Sehat PAM Jaya, di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya