jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Nilai Jual objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Hal itu diumumkan saat Peresmian Reservoir Komunal Tambora dan Margaguna sekaligus Pembagian Kartu Air Sehat PAM Jaya, di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/3).
Tidak ada komentar