5 Cara Alami Meredakan Nyeri Otot yang Tiba-Tiba Menyerang
- hari ini, 14.11
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) versi Kongres Cilegon merespons keputusan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo yang mengesahkan INI kepengurusan Irfan Ardiansyah.
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah menilai keputusan yang mengesahkan INI kubu Irfan Ardiansyah tersebut melampaui kewenangannya sebagai Pemerintah.
Tidak ada komentar