jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (IKASLAP) secara resmi telah terdaftar sebagai organisasi hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0002463.AH.01.07 Tahun 2025.
Organisasi ini berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045, selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Tidak ada komentar