jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) karena tidak menemukan tindak pidana.
Penyidik menegaskan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Tidak ada komentar