jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) seusai mendapat aduan mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota Bandung.
Komite dan kepala sekolah pun mengakui adanya sumbangan dari orang tua siswa, tetapi bukan pungutan yang bersifat wajib.
Tidak ada komentar