Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum memiliki rencana untuk mengubah kebijakan batas penghentian sementara perdagangan (trading halt), meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami koreksi hingga sekitar 5 persen dalam perdagangan.
Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan seluruh ketentuan yang berlaku saat ini masih akan dipertahankan, termasuk aturan trading halt yang diterapkan apabila IHSG mengalami penurunan hingga 8 persen dalam satu hari perdagangan.
Tidak ada komentar