Pakar Nilai RKUHP & UU Kejaksaan Sebabkan Tumpang Tindih Ancam Restorative Justice
- hari ini, 13.33
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Guru Nasional diperingati setiap tahun pada 25 November. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk merayakan Hari Guru Nasional sekaligus mengapresiasi peran guru dalam menceraskan bangsa.
Hari Guru Nasional dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Penentuan 25 November sebagai tanggal peringatan Hari Guru Nasional merujuk pada berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.
Tidak ada komentar