jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan paket relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari perundingan Non-Tariff Measures (NTMs) dengan Amerika Serikat. Langkah ini merupakan respons atas kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan AS terhadap Indonesia.
Indonesian Digital & Cyber Institute (IDCI) menilai kebijakan ini sebagai respons strategis pemerintah dalam menghadapi ketegangan perdagangan global.
Tidak ada komentar