HUT ke-242 Pekanbaru, Wali Kota Agung Hapus Denda Pajak Daerah hingga Akhir Agustus 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Wali Kota Agung Hapus Denda Pajak Daerah hingga Akhir Agustus 2026

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan keringanan kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242 Kota Pekanbaru.

Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah penghapusan sanksi administratif atau denda pajak daerah bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya