jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS ternyata tidak digaji lagi. Ironinya, SK PPPK dan SK CPNS belum juga dikantongi.
Koordinator Asosiasi PPPK Provinsi Jambi Amaden mengungkapkan, sudah banyak honorer yang lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak digaji sejak awal Januari 2025.
Tidak ada komentar