Perpres Perlindungan Jaksa Dianggap Wujud Keberpihakan Terhadap Supremasi Hukum

Perpres Perlindungan Jaksa Dianggap Wujud Keberpihakan Terhadap Supremasi Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Affandi Affan menyambut positif terbutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebab, dia menilai Perpres itu sebuah langkah konkret negara menjamin aparat penegak hukum, khususnya jaksa dalam menjalankan tugas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya