Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan

Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan

jpnn.com - TANGERANG - Tenaga honorer yang statusnya akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu tidak perlu khawatir.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Banten, memastikan para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak, termasuk gaji, sesuai ketentuan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya