Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di jalur hauling milik PT Multi Harapan Utama (MHU) di Dusun Margasari, Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (8/3/2025). Tim keamanan perusahaan menemukan adanya alat berat yang melintas tanpa izin resmi, menambah ketegangan di lokasi.
Pada kejadian itu, tiga unit alat berat yakni dua ekskavator dan satu bulldozer yang tengah diparkir di jalur yang hanya boleh dilalui alat berat dengan izin. Alat-alat tersebut dibawa dengan menggunakan tiga unit lowboy yang tidak dilengkapi izin lintas dari KTT MHU. Keberadaan sekitar 20 anggota LSM yang mengawal alat berat semakin memicu kecurigaan terhadap aktivitas tersebut.
Tidak ada komentar