Hingga 24 Juni Pemkab Bogor Persilakan PKL Puncak Bongkar Lapaknya Secara Mandiri

Hingga 24 Juni Pemkab Bogor Persilakan PKL Puncak Bongkar Lapaknya Secara Mandiri

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan waktu kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak untuk membongkar lapak dagangannya secara mandiri.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan surat edaran kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya